STKIP USMAN SAFRI KUTACANE

Berkomitmen, Maju dan Berkualitas
(0629)2524009
stkipus.kutacane@yahoo.com
stkipus@stkip-us.ac.id
Jl. Pulonas Baru No. 6 Kec. Lawe Bulan Aceh Tenggara
Sejarah STKIP USMAN SAFRI Kutacane

Sejarah perkembangan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Usman safrı Kutacane bermula dengan niat Yayasan Anak Bangsa Kabupaten Aceh Tenggara (YABAT) untuk menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Sendiri, dimana YABAT telah lama menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi Lain dalam meningkatkan pendidikan tenaga kependidikan di Kabupaten Aceh Tenggara yaitu sebuah Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang izin resminya keluar pada Mei Tahun 2011 oleh Menteri Pendidikan Nasional saat itu.

Mengakhiri abad ke-20 dan memasuki abad ke-21 dunia menyadari peranan strategis Perguruan Tinggi sebagai mesin kemajuan, karena berbeda dengan abad-abad sebelumnya sejak abad ke-20 hampir semua temuan di bidang IPTEK yang berpengaruh kepada kemajuan dunia merupakan hasil temuan ilmuwan Perguruan Tinggi. Untuk situasi di Provinsi Aceh, sejak lahirnya Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2006 menempatkan Aceh memiliki Keistimewaan untuk mengurus sendiri secara otonom urusan yang selama ini diurus oleh Pemerintah Pusat, salah satunya adalah urusan Pendidikan, sehingga pendanaan dalam APBA lebih leluasa untuk mengalokasikan dana pendidikannya.

Dilihat dari prestasi pendidikan di Aceh seakan masih belum mampu bersaing secara nasional, walau sudah dicoba dibuat suatu gebrakan besar dengan pemberiaan beasiswa yang cukup besar kepada putra-putri Aceh untuk menempuh pendidikan di dalam dan luar negeri, belum lagi permasalahan pendidikan di tingkat menengah kebawah sarat dengan permasalahan mutu dalam konteks perkembangan seperti saat ini, STKIP Usman Safri Kutacane lahir sebagai Perguruan Tinggi yang keberadaannya dari masyarakat yang peduli akan mutu pendidikan ke depan menyongsong masa depan yang penuh tantangan serta terus dikembangkan. Salah satu tujuan Nasioinal Negara Kesatuan Republik lndonesia seperti tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam rangka mewujudkan tujuan nasional tersebut mutlak dibutuhkan suatu sistem pendidikan yang kuat dan berstandar, diantaranya adalah kehadiran lembaga pendidikan baik yang didirikan oleh pihak Pemerintah maupun atas swadaya masyarakat.

Bahwa penguasaan ilmu pengetahuan, tekhnologi atau kesenian merupakan unsur pokok yang menentukan bagi perkembangan dan kemajuan suatu bangsa, untuk itu kehadiran STKIP Usman Safri Kutacane merupakan potensi besar bagi masyarakat kabupaten Aceh Tenggara khususnya serta Provinsi Aceh dan Bangsa Indonesia pada umumnya sebagai pusat ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan mengangkat harkat dan derajat masyarakat. Bahwa sejak didirikannya STKIP Usman Safri Kutacane yang berdiri pada 09 Mei 2001 dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor : 100/O/E/2011, Tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Pendidikan Bahasa Inggris Diselenggarakan oleh Yayasan Anak Bangsa Aceh Tenggara di Kutacane. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, telah membuktikan fungsi dan pengabdiannya dalam rangka pembangunan bangsa dan negara.

Menyadari akan peran dan fungsi yang diembannya itu, STKIP Usman Safri Kutacane bertekad untuk terus berusaha memelihara dan meningkatkan kemampuannya dalam menggali, mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian yang berwawasan nasional dan berorientasi global melalui Tri Darma Perguruan Tinggi untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan untuk mencapai cita-cita tersebut diatas, maka dasar proses penyelenggaraan kegiatan STKIP Usman Safri Kutacane akan terus mengikuti perkembangan dunia pendidikan secara Nasional dan Internasional melalui standar nasional kurikulum yang di amanahkan oleh Undang-undang Negara Republik Indonesia.